591.1/001.OSS/00027/DPMPTSP/2021

Firdaus Memorial Park adalah lahan yang indah dan enak dipandang mata. Konsep pemakaman muslim ini jauh dari kesan kumuh dan menyeramkan.

Suasananya yang tenang dan tentram, insya Allah membuat khusyu dan nyaman siapapun yang berziarah.

Sesuai tuntunan Rasulullah, di antaranya: larangan mendirikan bangunan di atasnya, mencegah peziarah melaksanakan ibadah di atasnya, dan menginjak makam.

Bersahabat dengan alam. Konsep pemakaman harus steril dari bangunan atau tembok yang akan menghalangi penyerapan air.

“Ditempat ini, saya merasakan ada sebuah ketenangan jiwa yang luar biasa. Mungkin ini adalah gabungan dari 3 ketenangan, Pertama bisa jadi disebabkan cuaca yang sejuk, Kedua ketenangan makam dari orang-orang beriman dan Ketiga ketenangan yang sumbernya adalah keberkahan dari wakaf. Mari kita tabungkan harta kita di akhirat dengan berwakaf.”
Ustadz Budi Ashari
Pakar Sejarah Peradaban Islam

“Komisi Fatwa MUI memberikan rekomendasi kesesuaian syariah atas program Taman Wakaf Pemakaman Muslim “Firdaus Memorial Park”. Kepada banyak pihak agar mendukung program ini sebagai bagian dari dakwah.”
Prof. Dr. H.M. Asrorun Ni’am Sholeh, MA
Ketua Komisi Fatwa MUI Pusat

“Saya terkesima dengan sebuah program yaitu Firdaus Memorial Park. Dimana selama jenazah dhuafa itu masih dibenamkan dalam kubur maka pahalanya tetap mengalir ke kita yang mungkin sudah di kubur juga. Sebuah amalan yang jenius, cerdas, brillian.”
Ustadz Bobby Herwibowo
Dai